Electronic Government atau e-goverment sering kali
disamakan dengan publikasi website oleh pemerintah. Tidak sedikit pemerintah
daerah kini mulai menghadirkan diri secara online dengan harapan bisa
berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekedar menunjukkan diri bahwa
informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia. Definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai
peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau
luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan
oleh e-Government.
Pendefinisian e-Goverment secara lengkap dan mendetil supaya manfaat
e-Government benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak yaitu bahwa
penggunaan Information and Communications Technology (ICT) merupakan suatu
upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan, memudahkan
pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan
membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.
Stakeholders adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung
maupun tidak langsung) terhadap penyelenggaraan e-Goverment. Pihak-pihak yang
dianggap sebagai stakeholder utama disini adalah:
1. Pemerintah,
adalah pemerintah sendiri, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah.
2. Perguruan
Tinggi, merupakan pusat dari tenaga ahli dan ilmu pengetahuan diberbagai bidang
dalam sebuah negara.
3. Industri
Swasta, Pembentukan e-Government sangat membutuhkan keberadaan dan keterlibatan
pihak ini karena selain mereka merupakan entiti yang paling mengetahui mengenai
berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh
e-Goverment, seringkali juga dapat mengalirkan investasi untuk membiayai proyek
e-Goverment.
4. Lembaga
non-Komersial, Berbagai lembaga non-komersial semacam Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM), yayasan, perhimpunan, asosiasi, dan institusi non-profit
lainnya yang akan berfungsi sebagai pemantau dan evaluator dari implementasi
e-Government.
5. Masyarakat,
merupakan subyek penting yang pada akhirnya akan merasakan manfaat
e-Government. Sehingga yang menilai berhasil atau tidaknya sebuah implementasi
e-Government adalah masyarakat atau pelanggan.
Pengembangan e-Government diarahkan untuk mencapai 4
(empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan
jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan
lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh
wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan
biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan
hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan
perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan
persaingan perdagangan internasional.
3. Pembentukan
mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan
fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam
perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan
sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta
memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah
daerah otonom.
Manfaat dari sistem e-Government yaitu melibatkan
penggunaan ICT untuk :
1. Memperbaiki
kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholder-nya (masyarakat, kalangan
bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja
diberbagai kehidupan bernegara.
2. Meningkatkan
transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam
rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
3. Mengurangi
secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di
keluarkan pemerintah maupun shareholder-nya untuk keperluan aktivitas
sehari-hari.
4. Memberikan
peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui
interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
5. Menciptakan
suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab
berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global
dan trend yang ada.
6. Memberdayakan
masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses
pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Tahapan perkembangan implementasi e-Government di
Indonesia dibagi menjadi 4 tahap yaitu:
1. Web
presence (publish website daerah di internet).
2. Interaction
(website daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan
pemerintah daerah).
3. Transaction (website daerah yang selain
memiliki fasilitas interaksi dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan
publik dari pemerintah).
4. Transformation
(dimana website daerah sudah bertransformasi menjadi portal yang memiliki
pelayanan G2G, G2B, G2C yang terintegrasi).
Ada 3 tingkatkan e-government yaitu:
1. G2C
(Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan
informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor
pemerintahan melalui email.
2. G2B
(Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat
pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara
timbal balik.
3. G2G
(Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara
seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan
seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama.
Secara umum, implementasi e-Goverment di Indonesia
saat ini dapat dikatakan berada pada tahap Interaction, pada tahap ini mulai
terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat yang
berkepentingan dengan menggunakan teknologi semacam intranet dan fasilitas
multimedia.
Beberapa tolok ukur yang digunakan untuk dapat menilai
website pemerintah daerah adalah sebagai berikut:
1. Identitas
Lembaga
Berkaitan dengan kemampuan website menunjukkan profil, potensi, dan keunggulan lembaga atau daerah.
Berkaitan dengan kemampuan website menunjukkan profil, potensi, dan keunggulan lembaga atau daerah.
2. Desain
Website
Menyangkut hal–hal yang berkaitan dengan tampilan website dan sistem menu yang dipergunakan. Terdapat dua sub kriteria, yaitu :
- Navigasi
- Estetika
Menyangkut hal–hal yang berkaitan dengan tampilan website dan sistem menu yang dipergunakan. Terdapat dua sub kriteria, yaitu :
- Navigasi
- Estetika
3. Isi
Website
Isi website terdiri dari Content serta Produk atau Jasa yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.
Isi website terdiri dari Content serta Produk atau Jasa yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.
4. Fasilitas
Website
Yaitu searching, security, custumer service and support, contact information, dan investor information.
Yaitu searching, security, custumer service and support, contact information, dan investor information.
5. Fitur
Website
Berkaitan dengan kemampuan website untuk diatur tampilannya dan memiliki kegunaan sesuai dengan kebutuhan spesifik individu tertentu.
Berkaitan dengan kemampuan website untuk diatur tampilannya dan memiliki kegunaan sesuai dengan kebutuhan spesifik individu tertentu.
6. Uji
Respons
Merupakan respon langsung dari pengunjung website daerah tersebut. Pengunjung akan melakukan penilaian terhadap website mengenai tampilan, isi website tersebut, kemudahan dan kecepatan mengakses, keamanan, dan sebagainya.
Merupakan respon langsung dari pengunjung website daerah tersebut. Pengunjung akan melakukan penilaian terhadap website mengenai tampilan, isi website tersebut, kemudahan dan kecepatan mengakses, keamanan, dan sebagainya.
Dan website http://kemenpora.go.id/
ini memenuhi tolok ukur tersebut sehingga kelebihannya pun dapat terlihat
dengan jelas dari tolok ukur tersebut.
Salah satu kendala dalam pengembangan e-Government di Indonesia adalah keterbatasan SDM akan Informatics and Communications Technology (ICT) sehingga perlu dicarikan solusinya antara lain melalui jasa outsourcing di bidang ICT kepada pihak swasta.
Rekomendasi bagi Pemerintah
Satu hal yang perlu diingat yaitu pembangunan sistem e-Government harus continue dan tidak boleh terhenti di satu titik. Indonesia dapat mengambil contoh dari negara lain yang telah menerapkan e-Government. Pemerintah Malaysia sangat serius menggarap penerapan e-Goverment lewat strategi Multimedia Super Corridor (MSC), impelementasi e-Goverment dijabarkan dalam berbagai program seperti e-Service, e-Procurement, e-Syariah Court, dan General Office environment.
Salah satu kendala dalam pengembangan e-Government di Indonesia adalah keterbatasan SDM akan Informatics and Communications Technology (ICT) sehingga perlu dicarikan solusinya antara lain melalui jasa outsourcing di bidang ICT kepada pihak swasta.
Rekomendasi bagi Pemerintah
Satu hal yang perlu diingat yaitu pembangunan sistem e-Government harus continue dan tidak boleh terhenti di satu titik. Indonesia dapat mengambil contoh dari negara lain yang telah menerapkan e-Government. Pemerintah Malaysia sangat serius menggarap penerapan e-Goverment lewat strategi Multimedia Super Corridor (MSC), impelementasi e-Goverment dijabarkan dalam berbagai program seperti e-Service, e-Procurement, e-Syariah Court, dan General Office environment.
Sumber :
http://findiayu.blogspot.com/2011/12/pemerintahan-elektronik-atau-e.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar